Bareskrim Tegur 148 Akun Medsos Diduga terkait Ujaran Kebencian

Puteranegara Batubara
Ilustrasi ujaran kebencian. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 148 akun media sosial (medsos) mendapatkan teguran dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Teguran Virtual Police melalui Direct Message (DM) diberikan kepada 148 karena diduga melakukan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian dan SARA.

"148 akun sudah kami DM," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Kamis (18/3/2021).

Slamet menegaskan, terkait dengan teguran Virtual Police tersebut, pihaknya tidak bisa memparkan identitas ataupun nama akun pemilik di medsos. Hal itu lantaran menjamin kerahasiaan identitas dari pemilik tersebut. "148 DM tak ada yang diumumkan (nama akun medsosnya)," ujar Slamet.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam SE tersebut, Sigit menginstruksikan jajarannya mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

Surat Edaran bernomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Dalam SE itu, arahan Kapolri salah satunya adalah mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Daerah di Sumsel Prioritas Pencegahan Karbutla, 9000 Personel Disiagakan

57 tahun lalu

Sumsel Kembali Terima 30.950 Vaksin, Segera Dikirim ke 17 Daerah

57 tahun lalu

Ini Kronologi Dua Kelompok Remaja Tawuran demi Konten Medsos di Cirebon

57 tahun lalu

Video Akun Medsos Anggota DPRD Jember Jadi Korban Peretasan

57 tahun lalu

Arus Ekspor Sumsel Melalui Pelabuhan Luar Palembang Meningkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal