Bareskrim Tangkap Helen Bos Lapak Narkoba di Jambi

Donald Karouw
Bareskrim Polri menangkap bos lapak narkoba di Jambi, Helen dan kaki tangannya. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap Helen, lapak bandar narkobadi Jambi. Selain Helen, polisi juga menangkap kaki tangan Helen yang bernama Didin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Helen dan Diding ditangkap di dua lokasi terpisah. "Ya benar, Helen bos narkoba di Jambi ditangkap di Jakarta Barat," katanya, Kamis (10/10/2024).

Selain Helen, Bareskrim Polri bersama Polda Jambi juga menangkap Didin yang merupakan orang kepercayaan Helen. Didin ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.

"Kalau Didin, itu orang kepercayaannya Helen. Ditangkap di Jaksel," ucapnya.

Mukti mengatakan, penangkapan Helen dan Didin ini merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri dan Polda Jambi. Polisi awalnya menyelidiki viral video emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.

Dari kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan mendalam. Sampai akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa lapak narkoba tersebut dikendalikan oleh seorang wanita bernama Helen. 

"Diduga jaringan lapak-lapak ini dikendalikan jaringan Helen. Saat ini kedua pelaku dibawa ke Bareskrim Polri dan akan kita kenakan TPPU,” kata Mukti.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal