Awang bertugas pada bagian pembiusan RSMH dan berurusan erat dengan pasien Covid-19, ia terkonfirmasi positif pada 4 Desember 2020 dengan gejala panas tinggi, sesak nafas dan nyeri sendi selama perawatan di RSMH Palembang.
"Pengalaman ini juga membuat saya ingin membantu pasien-pasien Covid-19 yang mungkin saat ini mengalami kondisi serupa," katanya.
Proses donor plasma konvalesen hampir sama dengan donor pada umumnya, kata dia, setelah calon pendonor dipastikan negatif Covid-19 dan memiliki antibodi cukup maka donor dilakukan di PMI Palembang sekitar 50 menit. "Setelah donor rasanya biasa saja, masih bisa langsung kerja kembali," katanya.
Namun donor tidak dapat dilakukan oleh penyintas yang telah sembuh lebih dari tiga bulan karena lewat dari rentang waktu tersebut maka antibodi Sars-CoV-2 dianggap sudah lemah sehingga tidak baik didonorkan.
Sementara berdasarkan data Satgas Covid-19 Sumsel per 18 Januari 2021, jumlah kasus sembuh di Sumsel mencapai 10.740 orang, sekitar 2.000 orang di antaranya dinyatakan sembuh dalam kurun tiga bulan terakhir.