Menurutnya, dalam waktu dekat ini Polda Sumsel akan memanggil DK selaku terlapor. "Rencana dalam waktu dekat, minggu-minggu ini akan kita panggil terlapor," katanya.
Sebelumnya, Briptu Suci Darma (25), polwan yang bertugas di Polda Sumsel melaporkan suaminya DK, oknum ASN di Kabupaten OKI, atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan. Upaya Suci dalam membuat laporan sempat mengalami hambatan. Hal ini diungkap Titis Rachmawati, kuasa hukum Briptu Suci Darma.
“Benar laporan kami diterima pada 25 April 2022. Sebenarnya kami sudah mau buat laporan dari 21 April, tapi selalu dipersulit menurut kami,” kata Titis.
Untuk diketahui, dugaan kasus perselingkuhan dua oknum ASN di OKI mulanya diungkap oleh akun Instagram @sucidrma. Pemilik akun itu ialah Suci Darma, yang tidak lain istri dari oknum ASN inisial DK. DK disebut menjalin hubungan asmara dengan dengan stafnya.
Suci yang baru dinikahi DK November 2021, melalui akun Instagramnya membongkar jalinan cinta terlarang sang suami dengan oknum staf perempuan di bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten OKI. Padahal perempuan itu telah memiliki suami dan dua orang anak.
Merasa telah ditipu, Suci pun secara resmi telah melayangkan laporan ke Polda Sumsel. Setelah sebelumnya membongkar kasus perselingkuhan ini ke media sosial.