Bambang Soesatyo Minta Pemerintah Ubah Status KKB Jadi Kelompok Teroris

Antara
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Sindonews)

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah bersama BNPT diminta mengambil sikap tegas mengubah status kelompok kriminal bersenjata menjadi kelompok teroris. Dengan begitu mereka bisa ditindak dengan Undang-Undang Pemberantaran Tindak Pidana Terorisme.

"Saya meminta Pemerintah bersama BNPT segera mengambil sikap tegas dan mempertimbangkan untuk mengubah status KKB di Papua menjadi kelompok teroris," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo, Selasa (27/6/2021).

Sebab serangkaian aksi KKB di Kabupaten Puncak, Papua, terutama terhadap Kabinda Papua Mayjen Anumerta Putu Danny, masuk kategori aksi teror.

Bukan hanya itu, KKB juga dianggap telah mengancam keamanan masyarakat dan menciptakan rasa takut bagi warga sipil dengan tindakan teror yang dilakukan. "KKB harus ditindak berdasarkan Undang-Undang Terorisme," ujarnya.

Dia juga meminta pemerintah pusat bersama TNI-Polri segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi aksi kekerasan dan baku tembak yang sering terjadi, mengingat serangan KKB kerap menimbulkan korban jiwa.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Akan Optimal Kejar KKB di Papua, Para Pelaku Sudah Teridentifikasi

57 tahun lalu

Perluas Distribusi Bright Gas di Sumsel, Ini yang Dilakukan Pertamina 

57 tahun lalu

Pekan Kedua Ramadan, BI Ingatkan Warga Sumsel Waspada Uang Palsu

57 tahun lalu

Jelang Larangan Mudik, Polisi Razia di Jalintim Indralaya Sumsel  

57 tahun lalu

Kemendagri Sorot Anggaran Belanja Pegawai di Sumsel Tinggi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal