MURATARA, iNews.id - Pelaku pembunuhan sadis di Muratara, Sumatra Selatan ditangkap. Pelaku, Alex (26) tahun tega membunuh paman kandungnya, Ardeni (55) terkait harta warisan.
Diberitakan sebelumnya, Ardeni (55), seorang petani di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumsel ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi leher nyaris putus.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Rahmad mengatakan pelaku ditangkap saat akan mencoba melarikan diri ke Kota Lubuklinggau pada Jumat (15/1/2021) sekitar pulul 09:00 WIB.
"Pelaku ini rencananya akan kabur ke wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, dari Kota Lubuklinggau," katanya.
Namun, saat akan ditangkap pelaku berupaya melarikan diri meskipun petugas sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke atas. "Pelaku akhirnya ditangkap setelah dilumpuhkan petugas di bagian kakinya," katanya.