Ayah di Muba Cabuli Anak Kandung Berkali-kali karena Kecanduan Video Porno

Era Neizma Wedya
Pelaku pencabulan anak kandung ditahan di Mapolres Muba. (Foto: MPI/Era Neizma Wedya)

Kasus ini terungkap karena korban merasa tidak tahan dengan perbuatan ayahnya. Dia menceritakan aksi bejat sang ayah kepada bibinya. Kaget mendengar cerita itu, bibi korban lalu menceritakan kepada ibu korban. Mereka kemudian membuat laporan pengaduan ke polisi.

"Petugas yang mendapatkan laporan langsung menangkap pelaku di kediamannya," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku perbuatan itu dilakukannya karena khilaf setelah kecanduan menonton video porno. Dia juga beralasan sudah berpisah dengan istri.

"Motifnya kecanduan nonton video porno dan membuat libidonya naik hingga tega mencabuli korban," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 Jo pasal 76E UU RI no 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam pidana 15 tahun penjara. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal