Ayah di Muarojambi Perkosa Anak Kandung, Buat Laporan Palsu Takut Aib Terbongkar

Azhari Sultan Jambi
Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Jimy Fernando saat gelar perkara kasus ayah perkosa anak kandung. (Foto: MPI)

Namun, setelah dilakukan penyelidikan dengan seksama dan pemeriksaan DNA ke laboratorium Mabes Polri kasus itu akhirnya terungkap jelas. "Sekitar tiga minggu kemudian, petugas mendapatkan hasil yang identik dengan pelapor," kata Jimy.

Setelah dilakukan gelar perkara, petugas meyakini bahwa pelapor berinisil BJ (46) adalah pelaku pemerkosaan anaknya. "Hasilnya kita mendapatkan identik DNA yang sama dengan pelapor, sehingga kita tingkatkan pelapor sebagai tersangka," ucapnya.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka nekat membuat laporan palsu. "Modus tersangka mengelabui, membuat laporan palsu ke polisi".

Sebelum melaksanakan niat bejatnya tersebut, tersangka terinspirasi dari film porno yang ditontonnya di telepon genggamnya. "Pelaku ini sudah tidak lagi melakukan hubungan seksual bersama istrinya sehingga aktivitasnya tersalurkan lewat menonton video porno," kata Jimy.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Muarojambi. Sedangkan, kondisi korban yang mendapatkan rudapaksa ayah kandungnya masih trauma.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

57 tahun lalu

Buat Laporan Palsu Kebakaran, Debt Collector di Semarang Dipolisikan dan Dipecat

57 tahun lalu

Polisi Buru Pemilik Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Muaro Jambi

57 tahun lalu

Takut Dimarahi Istri Saldo Berkurang Rp18 Juta, ASN Ngaku Jadi Korban Rampok Pecah Kaca

57 tahun lalu

Duh! IRT di Deli Serdang Buat Laporan Palsu Dibegal untuk Hindari Cicilan Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal