Awal Tahun, Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu dan 500 Batang Ganja

Dede Febriansyah
Polda Sumsel mengungkap puluhan kasus narkoba di pekan pertama 2023. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel mengungkap 24 kasus narkoba berbagai jenis di pekan pertama 2023. Sebanyak 31 tersangka ditangkap dengan barang bukti 3 kilogram sabu dan 500 batang ganja

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pengungkapan kasus narkoba terus dilakukan bersama Polres jajaran. Di pekan pertama 2023 ini puluhan kasus diungkap dan puluhan tersangka dibekuk. 

"Barang bukti yang disira 3 kg sabu, 10 butir ekstasi dan 500 gatang ganja," ujarnya, Senin (9/1/2023).

Barang bukti tersebut disita dari pengungkapan 24 kasus dengan 31 orang tersangka yang ditangkap. Dari jumlah tersangka yang ditangkap itu, 27 orang merupakan pengedar dan empat orang lainnya pemakai. 

Pada minggu pertama Januari 2023 terdapat beberapa Polres yang nihil ungkap kasus narkotika, yakni Polres Banyuasin, Polres OKU, Polres OKU Timur dan Polres Pagar Alam.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Dukun Palsu Nyaris Dihakimi Warga usai Tipu Korbannya di OKU Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 6 Januari 2023, Cek di Sini 

57 tahun lalu

Selidiki Jaringan Pengedar 20 Kg Sabu, Polda Sumsel Terapkan Metode SCI

57 tahun lalu

Sejumlah Wilayah Sumsel Diprakirakan Cerah Berawan Hari Ini 

57 tahun lalu

POBSI Sumsel Bersama KODAM II/Sriwijaya Gelar Kompetisi Biliar, Ini Tanggalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal