Asyik Pesta Narkoba, 7 Pelaku Curanmor di Palembang Kaget Digerebek Polisi

Muhammad David
Polisi menggerebek tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor di Palembang. Mereka diamankan saat perta narkoba. (Muhammad David/MNC Portal)

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan dua senjata api (senpi) rakitan milik pelaku serta tujuh sepeda motor hasil kejahatan para pelaku.

"Senpi ini milik pelaku Deny. Digunakan untuk mengancam para korban," katanya.

Atas perbuatanya para pelaku dijerat masing-masing dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian. Sementara untuk ketiga pelaku penadahan dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal