Asyik Main Judi Remi, 4 Warga Cinde Ditangkap Tim Hunter Palembang

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi polisi tangkap pelaku judi (AFP)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polsek Ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap warga yang sedang berjudi. Empat warga itu ditangkap saat polisi melakukan patroli rutin.

Danru Hunter Alfa 3 Polrestabes Palembang, Ipda Abzolima A Rivai mengatakan, Keempat pelaku tersebut, yakni. M. Ayub (34), Saibun (55), Boby Saputra (34), dan Meidi Harianto (23). Semuanya warga Kota Palembang.

"Pelaku ditangkap saat anggota sedang melakukan patroli hunting di seputaran Pasar Cinde," kata Abzolima, Senin (30/3/2020).

Saat melintas di depan Pasar Cinde, kata  Abzolima, anggota melihat empat orang pria sedang berkumpul. Saat anggota mencoba mendekat ternyata keempat pria tersebut sedang asyik bermain judi jenis kartu remi.

“Kemudian anggota langsung melakukan pemeriksaan dan benar saja, setelah diperiksa anggota menemukan barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang sebesar Rp 71 Ribu," kata dia.

Tak butuh waktu lama, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Ilir Timur 1, Palembang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Sekretariat Ormas di Medan Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Wanita Naik Pesawat Gunakan Seragam Batik Air Ditangkap, Pernah Tertipu Daftar Pramugari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal