PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Kepolisian Polsek Talang Kelapa terus menyelidiki kasus pemerkosaan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung. Ada dugaan, pelaku yang diketahui berinisial T ini mengajak adiknya untuk memperkosa anak kandungnya.
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni mengatakan, hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan pelaku.
"Pelaku mengaku saat melakukan tindakan persetubuhan tersebut bersama adiknya A (16), yang juga paman korban," kata Masnoni kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).
Masnoni menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementar, aksi pemerkosaan ini sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2015. Saat itu, korban masih duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD).
"Awal kejadian pada tahun 2015, yang saat itu korban masih duduk di kelas 4 SD," kata dia.