Ketika ziarah ke kuburan, Muslim dianjurkan untuk mengucapkan salam kepada para ahli kubur. Sebab, salam tersebut bisa didengar dan dijawab mereka.
Allah SWT berfirman dalam Al Quran, Surat Ar Rum ayat 52-53
فَإِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى وَلا تُسْمِعُ الصُّمَّ الدُّعَاءَ إِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِينَ (52) وَمَا أَنْتَ بِهَادِي الْعُمْيِ عَنْ ضَلالَتِهِمْ إِنْ تُسْمِعُ إِلا مَنْ يُؤْمِنُ بِآيَاتِنَا فَهُمْ مُسْلِمُونَ
Artinya: Maka sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar, dan menjadikan orang-orang yang tuli dapat mendengar seruan, apabila mereka itu berpaling membelakangi. Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang-orang yang buta (mata hatinya) dari kesesatannya. Dan kamu tidak dapat memperdengarkan (petunjuk Tuhan) melainkan kepada orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, mereka itulah orang-orang yang berserah diri (kepada Kami).(QS. Ar Rum: 52-53)
Ibnu Katsir menjelaskan, ayat tersebut menegaskan bahwa Allah Swt dengan kekuasaan-Nya dapat menjadikan orang-orang yang telah mati mendengar suara orang-orang yang hidup.
Karena itu, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya ketika masuk atau melewati pekuburan untuk mengucapkan salam.