Antrean Solar di Sumsel Bikin Kesal, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Dede Febriansyah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan stok dan penyaluran bahan bakar berjalan dengan maksimal. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan stok dan penyaluran bahan bakar berjalan dengan maksimal, salah satunya adalah penyaluran solar subsidi. Namun memang penyaluran solar subsidi telah melebihi kuota hingga 10 persen, bahkan di Sumsel sudah melebihi 12 persen. 

“Stok Solar subsidi secara nasional di level 20 hari dan setiap hari stok ini sekaligus proses penyaluran ke SPBU terus dimonitor secara real time. Namun perlu diketahui secara nasional per Februari penyaluran solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10 persen dan untuk wilayah Sumsel sendiri bahkan sudah melebihi kuota sekitar 12 persen," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Selasa (29/3/2022).

Dijelaskan Nikho, Pertamina Patra Niaga akan terus memonitor seluruh proses distribusi, mulai dari Terminal BBM hingga ke konsumen untuk memastikan SPBU selalu tersedia bahan bakar bagi masyarakat. Khusus solar subsidi, pihaknya akan fokus pelayanan di jalur logistik serta jalur-jalur yang memang penggunaannya adalah yang berhak menikmatinya.

"Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu panic buying. Pembelian bahan bakar kami imbau untuk tetap sesuai dengan kebutuhan dan untuk tetap hemat dalam penggunaannya, mengingat saat ini harga minyak sangatlah mahal, berdasarkan catatan kami, untuk wilayah Sumsel terjadi peningkatan rerata konsumsi menjadi sebesar 1,6 juta liter per hari naik 8 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu," katanya.
 
Mengacu pada Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan bermotor plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6.

"Kendaraan layanan umum seperti ambulans, pemadam kebakaran, pengangkut sampah, kapal angkutan umum berbendera Indonesia, kapal perintis, serta kereta api penumpang umum dan barang," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SMA di Sumsel Masih Terapkan PTM Terbatas hingga Tahun Depan

57 tahun lalu

Tekan Narkoba, Petinggi di Sumsel Resmikan Kampung Cantik di Tangga Buntung Palembang

57 tahun lalu

Emak-Emak Harap Tenang, Gubernur Herman Deru Pastikan Bahan Pokok di Sumsel Aman

57 tahun lalu

Mantan Anggota DPRD Sumsel Ditahan Polisi, Diduga terkait Kasus Mafia Tanah

57 tahun lalu

Muncul Dugaan Tertembak Pistol Rekan, Polda Sumsel Dalami Kematian Bripda Ucok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal