Anggota PPS Dianiaya Warga yang Kecewa Adiknya Tak Masuk Pantarlih

Dede Febriansyah
Anggota PPS di Muratara dianiaya warga. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Kedua tersangka yakni Yoyon Utoyo (31) dan Bobot Sundoyo (30), warga Desa Rantau Telang menganiaya korban dengan mendorong dan mencekik leher hingga memukul kepala korban," katanya.

Teman korban dan saksi lainnya melerai kejadian tersebut, dan kedua tersangka pergi. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami memar di kepala dan lecet di leher. Korban juga merasa ketakutan, trauma akibat peristiwa itu, sehingga membuat laporan ke polisi.

"Kedua tersangka sudah ditangkap dan dijerat pasal 170 dan atau pasal 351 KUHPidana," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel Selasa 14 Februari, Cek di Sini

57 tahun lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Prabumulih Tertinggi Kedua di Sumsel 

57 tahun lalu

Sri Maya Sari, Pelari Asal Sumsel Pecahkan Rekor Nasional Lari 400 M di Kazakhstan

57 tahun lalu

Polda Sumsel Sita 3 Kg Sabu, Puluhan Orang Ditangkap 

57 tahun lalu

Diduga Terlibat Korupsi, Mantan Sekretaris Bawaslu Sumsel Ditahan Kejari Prabumulih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal