Anggota Polisi di Pekanbaru Ditikam Buronan Kasus Pencurian

Banda Haruddin Tanjung
Aipda Chandra, anggota Polsek Senapelan Kota Pekanbaru dirawat akibat ditikam buronan kasus pencurian. (Foto: iNews)

“Dari hasil penggeledahan, kami temukan senjata tajam yang digunakan pelaku, yakni pisau kerambit dengan sarung kain merah,” kata Kompol Bery.

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan urine pelaku positif (+) mengandung narkotika. Bery menjelaskan Jufrizal adalah residivis kambuhan yang pernah dipenjara empat kali, tiga di antaranya di Kota Bagan Siapi-api untuk kasus narkoba dan pencurian, dan satu kali di Pekanbaru untuk kasus pencurian tahun 2021.

"Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, danPasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duel Sengit, Sopir Angkutan Umum di Kendari Tewas Ditikam Penumpang

57 tahun lalu

Polisi Anggota Satgasus Premanisme Polda Sulut Ditikam di Manado, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi di Surabaya Kena Prank Ultah, Tangan Diborgol hingga Dievakuasi Damkar

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Belasan Gajah Liar Serbu Permukiman di Pekanbaru, 1,5 Hektare Kebun Semangka Ludes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal