Rute pertama sepanjang 4 km melewati Jalan Tasik-Jalan Merdeka-Simpang Kantor Wali Kota-Jalan Rumah Bari-Jalan Palembang Darusalam-Jalan Sekanak-Jalan Merdeka dan Jalan Tasik.
Rute kedua sepanjang 12 km melewati Kompleks Olahraga Jakabaring-Jalan Gubernur A Bastari-Jalan HM Ryacudu, Jembatan Ampera, Jalan Merdeka-Jalan Rumah Bari dan Jalan Benteng Kuto Besak.
Agus mengatakan, rencananya jalur sepeda dibuka setiap hari pukul 05.00 WIB-10.00 WIB dan 15.00 WIB-19.00 WIB. Selama itu, kendaraan bermotor dilarang masuk ke area selama operasional jalur sepeda.
"Kalau di luar jam operasional baru boleh," ujar Agus.
Dishub Palembang juga telah menyiapkan buku panduan bersepeda yang akan diterbitkan pada peluncuran jalur sepeda tersebut. Buku itu wajib dipahami pesepeda untuk meminimalisasi kecelakaan lalu lintas.