Anggaran Pilkada 2020 di OKU Dibekukan karena Pandemi Corona

Antara
Ilustrasi pilkada serentak 2020 (iNews)

OKU, iNews.id - Anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) dibekukan sementara. Hal ini dilakukan karena pemerintah sedang fokus mengatasi virus corona atau Covid-19.

"Anggaran untuk Pilkada OKU tidak bisa digunakan lagi terhitung akhir April 2020," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Naning Wijaya di Baturaja, Rabu (8/4/2020).

Naning menambahkan, dengan dibekukannya anggaran Pilkada ini artinya terhitung akhir April 2020 tidak ada lagi kegiatan KPU OKU.

"Penggunaan anggaran dikunci sampai akhir April 2020," kata dia.

Lebih lanjut Nanging mengatakan, terhitung Mei 2020 sisa dana untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU yang belum terpakai tidak bisa digunakan lagi dan akan dikembalikan ke Pemkab OKU.

"Untuk sistem pengembalian sekarang ini sedang diatur dan masih menunggu Perpu resmi tentang penundaan Pilkada 2020," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Terungkap, Uang Setoran ke Bupati Pemalang Nonaktif untuk Kembalikan Modal Pilkada

57 tahun lalu

Biaya Pilkada KBB Sangat Besar, Pemda Diminta Mulai Cicil Pengadaan Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal