PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 50 paket pengerjaan perbaikan jalan di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terancam tertunda. Hal ini disebabkan anggaran perbaikan jalan di Kota Palembang dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Ahmad Bastari mengatakan, sebelum pandemi Covid-19, pihaknya mendapat alokasi dana sekitar Rp120 miliar - Rp150 miliar untuk penanganan jalan. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palembang 2020.
“Namun karena Covid-19, posisi anggaran jadi 0, semua dinas seperti itu. pendapatan asli daerah (PAD) juga lagi susah,” kata Ahmad, Jumat (3/7/2020).
Bastari menambahkan, 50 paket tersebut dapat saja dibatalkan jika kurangnya anggaran untuk pengerjaannya. Padahal, 50 paket itu sudah kontrak.
“Walaupun sudah dikontrak bisa saja batal karena ini kondisi pandemi secara nasional, bukan kesalahan," katanya.