Alasan Terlilit Utang, Emak-Emak Dijual Suami ke Pria Hidung Belang

Sholahudin
Pelaku FN saat berada di Mapolres Mojokerto, Jumat (9/4/2021).(Foto: Sholahudin)

"Saya punya utang Rp5 juta. Saya juga bingung menafkahi dua anak saya," katanya. 

Kapolres Mojokerto AKBP Dedy Supriyadi mengatakan, kasus penjualan manusia yang dilakukan oleh FN bersama istrinya dibongkar oleh anggota pada Jumat (19/03/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. 

"Pelaku mengunakan media sosial Twitter lalu berlanjut ke pesan Whatsupp. Tarifnya 1,5 juta untuk sekali kencan," katanya. 

Dari pengerebekan tersebut petugas mengamankan bareng bukti berupa satu buah sprei kasur, satu buah sarung bantal, dua buah handuk, uang tunai Rp1.000.000, dompet, obat kuat dan KTP atas nama istri pelaku. 
 
Atas kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP. Ancaman hukumannya 1,4 tahun.
 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral, Perempuan Ditelanjangi dan Direkam di Toilet Kuburan

57 tahun lalu

Polda Sumsel Gandeng Ahli dari Unsri Hadapi Pelaku Karhutla

57 tahun lalu

Polda Sumsel Blender 25 Kilogram Sabu

57 tahun lalu

Berita Duka, Gubernur Sumsel Ke-14 Mahyuddin Meninggal Dunia

57 tahun lalu

7 Kabupaten di Sumsel Dapat Kuota Peremajaan Karet, Rp11,5 Juta per Hektare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal