Akun Sosmed Lina Mukherjee Berisi Video Makan Babi Disita Penyidik Polda Sumsel

Dede Febriansyah
Akun sosmed Lina Mukherjee disita penyidik Polda Sumsel. (Foto: Dede F)

Diberitakan sebelumnya, penahanan Lina Mukherjee dibatalkan penyidik setelah perempuan yang tersangkut kasus dugaan penistaan agama tersebut dilarikan ke rumah sakit lantaran menderita maag akut.

"Berdasarkan pertimbangan kesehatan tersangka yang mengidap penyakit maag akut karena semalam tersangka dirawat di UGD, sehingga kami tidak melakukan penahanan kepada tersangka," ujarnya.

Meski begitu, lanjut Agung, tersangka Lina harus kooperatif dan wajib memenuhi dipanggil penyidik dalam proses penyidikan kasusnya saat ini.

"Proses penyidikan masih terus berjalan, pelapornya juga sudah kami hubungi. Kasus ini akan kami hentikan apabila ada pencabutan laporan dari pelapor. Namun, apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU untuk diproses ke Pengadilan," katanya.

Agung juga mengingatkan, jika tersangka masih memproduksi konten yang menimbulkan kegaduhan masyarakat atau menyerang kelompok ataupun agama tertentu, maka kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas bahkan menahan tersangka.

"Di hadapan kami tersangka Lina Mukherjee berjanji dia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sudah mengakui kesalahannya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Terjang OKU Sumsel, 1 Rumah Rusak dan Jalan Kabupaten Tersumbat

57 tahun lalu

BMKG Ingatkan Warga Sumsel Waspada Hujan Disertai Angin Kencang

57 tahun lalu

Perjalanan Kereta Sumsel - Lampung Masih Dihentikan, PT KAI Refund Ribuan Tiket

57 tahun lalu

520 Narapidana Kasus Narkoba di Sumsel Jalani Rehabilitasi

57 tahun lalu

Perbaikan Rel Ambles di Jalur Sumsel - Lampung Terhambat Hujan Lebat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal