Akui Terima Uang, AKBP Dalizon Eks Kapolres OKU Timur Tolak Kembalikan Rp10 Miliar

Dede Febriansyah
Sidang pembacaan pleidoi AKBP Dalizon di Pengadilan Tipikor Palembang. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - AKBP Dalizon terdakwa kasus dugaan gratifikasi terkait proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin menolak mengembalikan yang Rp10 miliar. Mantan Kapolres OKU Timur ini mengaku menerima uang tersebut, namun tidak semua dinikmati sendiri.

Semua ini diungkapkan AKBP Dalizon dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan kuasa hukumnya Anwarsyah pada sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (5/10/2022). 

Anwarsyah menjelaskan, meski kliennya tersebut telah mengaku menerima sejumlah uang dari Dinas PUPR Kabupaten Muba, namun uang tersebut tidak dinikmati sendiri, sehingga Dalizon menolak untuk mengganti uang kerugian negara seperti yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Jika memang harus dikembalikan, maka tidak sebesar tuntutan JPU senilai Rp10 miliar, namun diakui terdakwa AKBP Dalizon hanya senilai Rp2,5 miliar saja," ujar Anwarsyah di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (5/10/2022).

Selama menjalani proses persidangan, lanjut Anwarsyah, kliennya telah membeberkan sejumlah pihak yang turut menerima uang itu. Dalam keterangannya, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel saat itu, Kombes Pol Anton Setiawan, ikut menerima uang sebesar Rp4,5 miliar.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesan Wakapolda Sumsel ke Anggota: Jadilah Polisi Baik dan Mengayomi

57 tahun lalu

Viral Video Guru Panjat Pagar Sekolah karena Akses Jalan Diblokir di OKI Sumsel

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 4 Oktober: Mayoritas Wilayah Hujan 

57 tahun lalu

BMKG: Sumsel Diprediksi Hujan Lebat, Siaga Potensi Banjir

57 tahun lalu

Nenek di OKU Sumsel Disekap dan Dirampok saat Beri Makan Ayam Peliharaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal