Aiptu BS Jadi Pengelola Judi Sabung Ayam, Kantongi Omzet Rp20 Juta per Minggu

Era Neizma Wedya
Oknum anggota Polres OKI ditangkap diduga menjadi pengelola arena judi sabung ayam. (Foto: I

OKI, iNews.id - Oknum polisi di Kabupaten OKI, Aiptu BS (51) ditangkap Jatanras Polda Sumsel diduga menjadi pengelola arena judi sabung ayam. Arena judi yang dikelola BS disebutkan memiliki omzet mencapai Rp20 juta per minggu.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan oknum anggota Polres OKI itu diamankan oleh anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di sebuah perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Lempuing Jaya, Sabtu (14/8/2021).

"Dari penggerebekan itu ada 15 orang yang diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Senin (16/8/2021).

Selain Aiptu BS, ada juga tersangka M Sayuti (35 tahun), warga setempat yang bertugas sebagai pengatur waktu pertandingan judi di arena tersebut.

"Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 83 unit motor, arena perjudian, ayam, serta uang tunai Rp 1 juta," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 17.384, Sumsel Sumbang 237 Orang

57 tahun lalu

Wagub Sumsel Harap HUT Kemerdekaan Jadi Momentum Bangkit dari Pandemi

57 tahun lalu

8.629 Narapida di Sumsel Terima Remisi Kemerdekaan, 189 Pulang ke Rumah

57 tahun lalu

Tinjau Posko PPKM di Prabumulih, Ketua DPRD Sumsel: Kesadaran Masyarakat Belum Optimal 

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel Sebagian Besar Berpotensi Hujan pada 16 Agustus 2021

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal