646 Narapidana Kasus Narkoba di Musi Rawas Terima Remisi Lebaran, 12 Langsung Bebas

Era Neizma Wedya
Ratusan napi Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas terima remisi Lebaran. (Foto: Era N)

MUSI RAWAS, iNews.id - Sebanyak 646 narapidanaLapas NarkotikaMuara Beliti, Musi Rawas, Sumsel mendapatkan remisi Lebaran 2023. 12 orang di antaranya langsung bebas.

"Thun ini Lapas Narkotika Muara Beliti menerima remisi sebanyak 646 orang dari yang diajukan juga 646 orang," ujar  Kalapas Narkotika Muara Beliti, Rudik Erminanto, Senin (24/4/2024).

Dari 646 orang yang menerima remisi tahun ini, 12 orang di antaranya menerima Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas atau langsung menjalankan pidana subsider karena habis masa pidana pokok. 

Sebanyak 634 orang sisanya mendapatkan RK I, dengan mengurangi masa pidana pokok dengan pengurangan yang disesuaikan dengan remisi yang didapat. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Terjunkan Timsus Amankan Arus Mudik di Jalintim dan Jalinteng 

57 tahun lalu

BPTD Sumsel Babel Masih Buka Trip Penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Kalian saat Lebaran

57 tahun lalu

Lapas di Sumsel Waspada Tahanan Kabur saat Lebaran

57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Lepas 2.000 Peserta Mudik Gratis ke Sejumlah Kota

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 19 April, Potensi Hujan Lebat di Palembang hingga Muratara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal