53 WNI Disekap di Kamboja, KBRI Lapor Polisi Pnom Penh

Bachtiar Rojab
Tertipu perusahaan investasi palsu, 53 WNI disekap di Kamboja. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 53 Warga Negara Indonesia (WNI) tengah mengalami penyekapan di Kamboja usai tertipu perusahaan investasi palsu. Peristiwa penyekapan ini bukan kali pertama setelah peristiwa serupa menimpa 119 WNI pada tahun lalu.

Para korban tersebut tergiur dengan mendaftar lowongan pekerjaan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha mengatakan, dari laporan yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pnom Penh 53 WNI tersebut tengah disekap dan sedang diusut oleh pihak kepolisian.

"Laporan yang kami terima disekap. Kepolisian Kamboja sedang dalami dan tindaklanjuti," ujar Judha, Kamis (28/7/2022).

Lebih lanjut, Yudha menuturkan, dalam laporan yang Ia terima, KBRI telah melakukan berbagai upaya guna mengamankan keselamatan para WNI tersebut. Termasuk, meminta pertolongan kepada pihak kepolisian Kamboja dalam upaya pembebasan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Miris, 53 WNI Tertipu Perusahaan Investasi Palsu lalu Disekap di Kamboja 

57 tahun lalu

53 WNI Disekap di Kamboja gegara Tertipu Perusahaan Investasi Palsu

57 tahun lalu

Ganjar Gerak Cepat Tanggapi Aduan Dugaan Penyekapan 54 WNI di Kamboja

57 tahun lalu

Hasil Piala AFF Wanita U-18: Indonesia Hajar Kamboja, Sheva Bikin Gol Tendangan Bebas Indah

57 tahun lalu

Daftar 39 Cabor SEA Games Kamboja 2023 Bocor ke Publik: Tak Ada Futsal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal