5 Staf Presiden Amerika Dipecat karena Isap Ganja

Muhaimin
Gedung putih memecat lima staf yang pernah menggunakan ganja. (Foto: Ist)

Ganja legal di 15 negara bagian, serta District of Columbia (DC), tempat Gedung Putih berada, tetapi belum legal secara federal.

Penggunaan ganja didekriminalisasi di 16 negara bagian lainnya, sementara di beberapa negara bagian lain hanya legal untuk penggunaan medis, terkadang dengan pembatasan dalam bentuk tertentu.

Hanya Idaho dan Nebraska yang tidak mengizinkan penggunaan ganja legal apa pun, tetapi di Nebraska, penggunaan ganja didekriminalisasi untuk pelanggar pertama.

Penggunaan narkoba di masa lalu dapat mencegah orang mendapatkan izin keamanan "Top Secret" yang mereka butuhkan untuk bekerja di beberapa posisi di Gedung Putih.

Perubahan kebijakan memungkinkan pengabaian diberikan berdasarkan kasus per kasus untuk orang-orang dengan ikatan "terbatas" dengan narkoba tersebut—yang akan bekerja di posisi yang pada akhirnya tidak memerlukan izin tersebut.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Hotel di Sumsel Banting Harga hingga 50 Persen

57 tahun lalu

Tinjau Vaksinasi Jaksa, Herman Deru Optimis Sumsel Segera Keluar dari Pandemi

57 tahun lalu

Melihat Produksi 4.000 Batang Cerutu, Siap Ekspor ke Benua Amerika dan Eropa

57 tahun lalu

Buntut Joe Biden Sebut Vladimir Putin Pembunuh Rusia Desak Amerika Minta Maaf

57 tahun lalu

6 Daerah di Sumsel Prioritas Pencegahan Karbutla, 9000 Personel Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal