5 Hukum Bacaan Tajwid Nun Sukun dan Tanwin

Rilo Pambudi
Hukum bacaan tajwid nun sukun dan tanwin (Foto: Ayudiafatma)

JAKARTA, iNews.id - Hukum bacaan tajwid nun sukun dan tanwin menjadi ilmu yang patut dipahami. Mempelajari beberapa hukum nun sukun dan tanwin dimaksudkan agar dapat membaca Al Quran dengan baik, benar, dan tartil.

Salah satu dalil dianjurkannya mempelajari ilmu tajwid, sebagaimana termaktub dalam Surat Al-Muzzammil ayat 4, Allah berfirman:

اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ

Artinya. “Atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan.”

Ibnu Katsir menerangkan bahwa yang dimaksud membaca Al Quran dengan tartil yaitu “Bacalah degan perlahan, sebab itu akan membantu dalam memahami dan merenungkannya.”

Hukum bacaan nun sukun dan tanwin sangat sering dijumpai dalam Al Quran. Hukum bacaan nun mati dan tanwin setidaknya ada lima, antara lain Izhar Halqi, Idgham Bigunnah, Idgham Bilaghunnah, Iqlab, dan Ikhfa Haqiqi.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hukum Membaca Al Quran tanpa Tajwid Boleh atau Haram?

57 tahun lalu

15 Hukum Mad dalam Ilmu Tajwid Lengkap dengan Penjelasannya

57 tahun lalu

Apa Itu Ilmu Tajwid dan Hukum Mempelajarinya?

57 tahun lalu

Hukum Bacaan Tajwid Surat Al Baqarah Ayat 185, Lengkap dengan Arti, Penjelasan, dan Cara Bacanya

57 tahun lalu

Hukum Tajwid Surat Ali Imran Ayat 134, Lengkap dengan Penjelasan dan Cara Bacanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal