4 Fakta Pria Palembang Bakar Mushola dan Alat Sholat, Nomor 1 Bikin Geli

Dede Febriansyah
Tersangka pembakar mushola di Palembang. (Foto: Ist)

Setelah api lumayan membesar memakan sendal jepit tersebut, pelaku sempat masuk dan memadamkan api. Namun ternyata api masih hidup dan terus membesar membakar habis mushola dan isinya.

3. Pinjam lampu tanpa izin 

Sebelum membakar, pelaku ternyata pernah ditegur pengurus karena meminjam atau memgambil lampu tanpa izin. Akibatnya pelaku kesal dan sakit hati.

"Memang sempat kesal dengan pengurus karena tidak boleh meminjam lampu," ujarnya.

4. Mengonsumsi sabu dan tuak

Setelah serangkaian penyelidikan terkait penyebab kebakaran, anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku yang mengakibat kebakaran tersebut.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan satu pelaku pembakaran Musolah di 28 Ilir berapa hari lalu. 

Sebelum kejadian tersebut, pelaku ini sempat mengonsumsi narkoba dan minum tuak. Jadi pada saat melakukan aksinya pelaku disebutkan berhalusinasi seolah olah mendapatkan bisikan gaib untuk membakar mushola tersebut

"Karena mengonsumsi narkoba dan minum tuak membuat pelaku ini berhalusinasi mendapatkan bisikan gaib untuk membakar mushola," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arus Ekspor Sumsel Melalui Pelabuhan Luar Palembang Meningkat

57 tahun lalu

Pria Palembang Ini Bakar Mushola dan Kitab Suci, Motifnya Bikin Geleng Kepala

57 tahun lalu

Polisi Tembak Dua Penjambret Uang Renovasi Masjid di Palembang 

57 tahun lalu

Jelang Kemarau, Palembang Periksa Apar Gedung Bertingkat

57 tahun lalu

Duh, Setelah Dikasihani, Pria Palembang Ini Larikan 440 Karung Pupuk Bersubsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal