"Karena petugas sensus ini nantinya akan mendatangi dari rumah ke rumah warga mulai 1-30 September 2020 untuk melakukan pemeriksaan dokumen daftar penduduk dan verifikasi lapangan bersama Ketua RT setempat," kata dia.
Dalam pelaksanaannya nanti, lanjut dia, seluruh petugas sensus juga tetap menerapkan aturan protokol kesehatan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dari penyebaran virus Corona.
"Setiap petugas Sensus Penduduk 2020 akan dilengkapi alat pelindung diri (APD) standar seperti masker, face shield, dan hand sanitizer," kata dia.