30 Polisi di Sumsel Dipecat Sepanjang Tahun 2022

Dede Febriansyah
Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 30 personel di sepanjang tahun 2022. Biro SDM Polda Sumsel menyebutkan, jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. 

Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi mengatakan, pada tahun 2021 pihaknya telah melakukan PTDH kepada 103 personel. "Tahun 2022 lalu jumlahnya hanya 30 personel, ini mengalami penurunan. Saya harapkan bagi personel agar tidak melakukan pelanggaran, baik kode etik maupun lainnya," ujar Kombes Pol Ucu saat pisah sambut, Sabtu (14/1/2023).

Menurutnya, selama lebih kurang dua tahun satu minggu menjabat sebagai Karo SDM, banyak hal yang sudah dicapai. "Tahun 2021 sangat banyak melakukan PTDH," katanya.

Sementara Karo SDM Polda Sumsel yang baru, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo mengatakan, kesan pertama masuk ke Mapolda Sumsel sangat luar biasa dengan berbagai fasilitas dan ruangan SDM Polda Sumsel. "Saya siap melanjutkan perjuangan Kombes Pol Ucu yang akan ke Jakarta untuk melaksanakan tugasnya, sebagai Kabagren Rojianstra SSDM Polri," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dataran Tinggi Sumsel Waspada Hujan Es dan Angin Kencang

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel Hari Ini, Waspada Hujan Disertai Angin Kencang 

57 tahun lalu

Kasasi atas Putusan Banding Eks Wali Kota Palembang Ditolak, Kejati Sumsel PK?

57 tahun lalu

Karyawati LRT Sumsel Dihajar Begal Tak Jauh dari Kantor Polisi dan Jaksa

57 tahun lalu

Heboh Pemerkosa Siswi SMA Hanya Dituntut 7 Bulan, Kejati Sumsel Panggil Kejari Lahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal