3 Warga Tersangka Pembakaran Pos Timbangan, Motifnya Tolak Penutupan Sumur Minyak Ilegal

Antara
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto menyebutkan pembakaran pos timbangan di Bayung Lencir Muba terkait penutupan sumur minyak ilegal. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menetapkan tiga orang tersangka kasus pembakaran pos timbangan perusahaan pemilik konsesi hutan produksi di Distrik Selaro, Desa Pangkalan Bayat, Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Adapun motif pembakaran menolak penutupan sumur minyak ilegal.  

Ketiga tersangka berinisial J, T, dan I merupakan warga setempat yang nekat melakukan pembakaran pos pada Selasa (19/10/2021). “Tiga tersangka ini yang berperan secara signifikan dalam pembakaran. Motif mereka berangkat dari penegakan hukum menutup sumur minyak ilegal di kawasan tersebut,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, Senin (25/10/2021).

Menurut Kapolda, pihaknya sudah berulangkali melakukan sosialisasi terkait sebab akibat dari aktivitas pengeboran sumur minyak yang dilakukan masyarakat tersebut sehingga sampai harus ditutup.

Namun tindakan yang dilakukan itu ternyata tidak disukai oleh oknum masyarakat hingga terjadinya pembakaran pos. “Sudah sosialisasi namun mereka malah mengamuk dengan membakar pos dengan demikian kasus ini masih akan kami dalami lagi mencari siapa dalang yang memprovokasi masyarakat,” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, para tersangka berkeinginan untuk kembali masuk ke kawasan sumur minyak yang sudah ditutup tersebut.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terus Menurun, Segini Kasus Baru Covid-19 di Sumsel

57 tahun lalu

BMKG Sebut Belum Semua Wilayah Sumsel Musim Hujan

57 tahun lalu

Cegah Perdagangan Satwa Dilindungi, Tim Siber BKSDA Awasi Wilayah Sumsel dan Babel

57 tahun lalu

BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Ini Dampak bagi Sumsel Sepekan ke Depan

57 tahun lalu

Jelang Akhir Tahun, Sumsel Percepat Vaksinasi Warga Lanjut Usia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal