3 Pencuri Kabel di Muba Ditangkap, Modusnya Pakai Seragam Mirip Teknisi

Edi Lestari
Empat tersangka pencurian kabel listrik dan penadah kabel ilegal ditangkap Satreskrim Polres Musi Banyuasin. (Foto: Edi Lestari)

MUBA, iNews.id - Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) di Sumsel menangkap komplotan pencurian kabel listrik. Empat pelaku ditangkap terdiri atas tiga pelaku pencurian dan satu orang penadah atau pembeli kabel hasil curian.

Ketiga pelaku Candra, Maulana dan Panji. Sedangkan penadah yakni bernama Yono.

Saat beraksi, kawanan ini mengelabui warga dengan cara memakai helm dan seragam menyerupai teknisi PLN. 

Selain menangkap empat tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti peralatan untuk memotong kabel dan plastik bekas kulit kabel.

Kawanan ini beraksi di sejumlah tempat seperti di Desa Teladan dan Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin.

Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, AKP Susanto mengatakan, barang bukti berupa alat yang diamankan yakni gergaji besi, pemotong kabel dan kabel listrik milik PLN.

"Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp50 juta, dan para pelaku terancam hukuman di atas empat tahun penjara," katanya, Sabtu (10/9/2022).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel-Jabar Kerja Sama Penguatan dan Perluasan Pasar UMKM 

57 tahun lalu

Sumsel Harus Waspada, BNPB Sebut Ada Potensi Peningkatan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan

57 tahun lalu

Sumsel Darurat Kekerasan Seksual, 5 Anak Diperkosa Ayah Kandung dalam 3 Bulan Terakhir

57 tahun lalu

Sumsel Masuk Wilayah Berpotensi Hujan saat Kemarau, Ini Penjelasan BMKG

57 tahun lalu

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, 11 Titik Hangus dan Lahan 4,2 Hektare Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal