3 Negara Produsen 115 Kg Sabu yang Masuk Sumsel, BNN: Malaysia Cuma Pelintasan 

Dede Febriansyah
BNN Provinsi Sumsel sita 115 kg sabu asal beberapa negara di Asia Tenggara. (Foto: Dede F)

"Tersangka ini ternyata distributor besar di Palembang yang sudah bergantian tugas dengan orang yang sebelumnya. Rencananya sabu sebanyak 115 kg itu akan dibawa ke Lampung," katanya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Djoko, dirinya sudah dua kali menerima barang tersebut sejak bulan November 2022 lalu. "Dia hanya distributor yang hanya menampung barang saja. Kesehariannya atau side jobnya tersangka bekerja sebagai tukang las pagar. Untuk barang tersebut, tersangka pendapatkannya dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam buronan anggota," katanya.

Atas tindakannya tersebut, tersangka Nurhasan dijerat Pasal 114 KUHP ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu 115 Kg asal Luar Negeri

57 tahun lalu

Anggota DPRD Sumsel Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Rekrutmen Pekerjaan

57 tahun lalu

Polda Sumsel Buru Polisi Gadungan yang Tipu Perempuan Cantik di Palembang

57 tahun lalu

Daftar Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan Disertai Angin di Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Polda Sumsel Sebar Identitas Polisi Gadungan yang Tipu Banyak Perempuan di Palembang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal