PALI, iNews.id- Tiga mantan dan anggota DPRD Kabupaten PALI, Sumatra Selatan (Sumsel) diperiksa Kejari terkait dugaan korupsi anggaran Sekretariat Dewan tahun 2017. Ketiganya dicecar 90 pertanyaan seputar anggaran perjalanan dinas, Selasa (5/1/2021).
Ketiganya, Tuti Ilsan dari Demokrat, Iip Fitriansyah dari Nasdem dan A Rafiq dari Golkar, merupakan anggota DPRD periode 2014-2019. Salah satunya kembali terpilih di periode 2019-2024 yakni Iip Fitriansyah.
Ketiganya diperiksa selama hampir tujuh jam dan menghadapi sekitar 90 pertanyaan. Dalam kasus ini, penyidik Kejari PALI telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Arif Firdaus, Sekretaris Dewan pada tahun 2017.
"Tadi kita diminta keterangan terkait SPJ perjalanan dinas 2017. Ada sekitar 90 pertanyaan, kita tadi diperiksa dari jam 9 sampai jam 16:00 WIB," ujar Tuti Ilsan didampingi Iip Fitriansyah, Selasa (5/1/2021).
Pertanyaan yang diajukan sepitad pertanggungjawaban perjalan dinas. "Intinya seputar pertanggungjawaban perjalanan dinas. Kita sebagai saksi. Jadi apapun pertanyaan kita jawab. Seputaran keterangan anggaran Sekwan tahun 2017," ujarnya.