3 Eks dan Anggota DPRD PALI Diperiksa Kejari soal Dugaan Korupsi

Bisrun Silvana
Tiga anggota DPRD PALI periode 2014-219 diperiksa Kejari. (Foto: Bisrun)

PALI, iNews.id- Tiga mantan dan anggota DPRD Kabupaten PALI, Sumatra Selatan (Sumsel) diperiksa Kejari terkait dugaan korupsi anggaran Sekretariat Dewan tahun 2017. Ketiganya dicecar 90 pertanyaan seputar anggaran perjalanan dinas, Selasa (5/1/2021).

Ketiganya, Tuti Ilsan dari Demokrat, Iip Fitriansyah dari Nasdem dan A Rafiq dari Golkar, merupakan anggota DPRD periode 2014-2019. Salah satunya kembali terpilih di periode 2019-2024 yakni Iip Fitriansyah.

Ketiganya diperiksa selama hampir tujuh jam dan menghadapi sekitar 90 pertanyaan. Dalam kasus ini, penyidik Kejari PALI telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Arif Firdaus, Sekretaris Dewan pada tahun 2017.

"Tadi kita diminta keterangan terkait SPJ perjalanan dinas 2017.  Ada sekitar 90 pertanyaan, kita tadi diperiksa dari jam 9 sampai jam 16:00 WIB," ujar Tuti Ilsan didampingi Iip Fitriansyah, Selasa (5/1/2021). 

Pertanyaan yang diajukan sepitad pertanggungjawaban perjalan dinas. "Intinya seputar pertanggungjawaban perjalanan dinas. Kita sebagai saksi. Jadi apapun pertanyaan kita jawab. Seputaran keterangan anggaran Sekwan tahun 2017," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Siapkan 159 Personel untuk Kawal Distribusi Vaksin ke Kabupaten dan Kota

57 tahun lalu

Prediksi BMKG: Sumsel dan 23 Wilayah Ini Akan Dilanda Hujan Lebat 

57 tahun lalu

Sumsel Kaji Aktifkan Kembali Wisma Atlet karena Kasus Covid-19 Mengkhawatirkan

57 tahun lalu

Vaksinasi Corona di Sumsel 14 Januari, Ini Rincian Nakes yang Akan Disuntik

57 tahun lalu

Polres PALI Tutup Tahun dengan Blender Narkoba Senilai Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal