3 Daerah di Sumsel Terapkan PPKM Level 3, Ini Daftarnya

Antara
Tiga daerah di Sumsel terapkan PPKM Level 3. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

OKU, iNews.id - Tiga daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) menerapkan PPKM Level 3 karena terjadi peningkatan kasus Covid-19. Ketiga daerah itu yakni Kota Palembang, Kota Prabumulih dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

"Sejalan dengan surat edaran dari pemerintah pusat, Kabupaten OKU masuk dalam level 3 bersama Kota Palembang dan Prabumulih," kata Pelaksana Harian Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Edward Chandra, Rabu (16/2/2022).

Saat ini pemerintah daerah mulai menerapkan peraturan sesuai surat Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait aturan daerah yang masuk dalam level tiga.

Pihaknya membatasi seluruh kegiatan tempat pelayanan publik hingga pengelola tempat usaha mulai dari jam buka kafe, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat hiburan sesuai dengan instruksi pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Hanya pembelajaran tatap muka terbatas yang masih bisa dilaksanakan. Sementara, perkantoran sudah diterapkan 50 persen yang bekerja, sisanya bekerja dari rumah (WFH),” Kata Edward.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas Luka Lebam, Begini Respons Polda Sumsel

57 tahun lalu

Covid-19 Melonjak, Dinkes Sumsel Keluarkan Surat Edaran untuk Rumah Sakit

57 tahun lalu

BMKG: Waspada Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

5 Pasien Covid-19 di Sumsel Meninggal, Dinkes Sebut Belum Vaksin Lengkap

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: 6 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal