28.200 Benih Lobster Sitaan di Sumsel Dilepasliarkan di Perairan Lampung

Muhammad Riza Vahlevi
Puluhan ribu benih lobster dilepasliarkan. (Foto: Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Palembang melepasliarkan 28.200 benih lobster di Teluk Kiluan, Tanggamus, Lampung. Benih lobster senilai Rp2,6 miliar ini sitaan dari dua penyelundup di Banyuasin, Sumsel.

Sebelumnya Satreskrim Polres Banyuasin menggagalkan upaya penyelundupan 28.200 benih lobster di Dermaga Bongkar Muat Desa Marga Sungsang, Banyuasin, Sumsel. Dua orang warga Palembang ditangkap.

Puluhan ribu benih lobster alias benur ini berasal dari Lampung akan diekspor secara ilegal ke Singapura. Benur ini terdiri dari tiga jenis di antaranya mutiara dan pasir.
 
Koordinator Satwas SDKP Palembang Putra Prasetyo mengatakan, pelepasan ini sebagai upaya untuk menjaga kelestarian sumber data perikanan Indonesia."Ini upaya kami untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan Indonesia," ujarnya, Jumat (1/1/2021).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Ribu Benih Lobster yang Disita di Sumsel Asal Lampung Tujuan Singapura

57 tahun lalu

Selundupkan 28.200 Benih Lobster, 2 Pria Asal Palembang Ditangkap di Sungsang

57 tahun lalu

Kasus Suap Benih Lobster, KPK Periksa Eksportir soal Setoran ke Edhy Prabowo

57 tahun lalu

Tiga Direktur Perusahaan Eksportir Lobster Dipanggil KPK

57 tahun lalu

Grand Final MasterChef Indonesia, Jerry Kesal Audrey Pilih Lobster di Ronde 3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal