2 Senior Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Santri Gontor, Ini Daerah Asalnya

Ahmad Subekhi
Petugas saat melalukan autopsi jenazah santri asal Palembang tewas di Pondo Gontor. (Foto: Dede F)

PONOROGO, iNews.id - Kasus penganiayaan yang mengakibatkan Albar Mahdi (17), satri asal Palembang tewas di Pondok Pesantren Darussalam GontorPonorogo memasuki babak baru. Dua santri senior berinisial MFA (18) dan IH (17) ditetapkan menjadi tersangka.

Polisi menetapkan keduanya menjadi tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah TKP, memeriksa saksi dan autopsi terhadap jenazah korban di Palembang.

Kedua tersangka diketahui berasal dari pulau Sumatera, tepatnya MFA dari Tanah Datar, Sumatera Barat, dan HI asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. 

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto mengatakan, hasil penyidikan kedua pelaku memukul korban menggunakan kayu, memukul bagian perut dan menendang korban. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP pasal pengeroyokan dan penganiayaan.

Sebelumnya, Albar Mahdi, santri kelas 5 atau setara kelas 11 SMA di Pondok Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo meninggal dunia. Jenazah dipulangkan ke Palembang. Ibu korban, Soimah curiga anaknya meninggal tidak wajar. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banyak Warga OKU Sumsel Bunuh Diri, Apa Pemicunya?

57 tahun lalu

Sumsel Waspada Banjir, Ini Daerah Berpotensi Hujan Jumat 9 September 2022

57 tahun lalu

Danau Terdalam di Indonesia, Nomor 5 Tempat Hajatan Wisata Bergengsi di Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bagikan Bansos ke Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM 

57 tahun lalu

Bikin Pemprov Sumsel Rugi Rp90 Juta, 2 Pria Palembang Ditembak Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal