2 Pria Asal Jambi Bawa Narkoba di Muratara Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Dua tersangka kasus narkoba asal Jambi ditangkap polisi di Lesung Batu, Muratara. (Foto: Era N)

MURATARA, iNews.id - Dua pria asal Sarolangun Jambi, Junaidi Chandra Wijaya (37) dan Ibrahim (46) ditangkap polisi dalam kasus narkoba di Muratara, Sumsel. Dua sekawan ditangkap saat melintas di Desa Lesung Batu, Rawas Ulu.

Keduanya ditangkap saat berkendara melintas di Jalan Umum Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Johny Martin mengatakan, ditangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti oleh tim Satnarkoba dengan melakukan penyelidikan. "Informasi sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Lesung Batu," ujarnya, Jumat (9/6/2023).

Tim Satres Narkoba melakukan patroli di sekitar Desa Lesung Batu. Kemudian ada dua orang yang dicurigai sedang melintas di Jalan Desa Lesung Batu. Keduanya dihentikan dan digeledah, ditemukan satu paket kecil sabu. "Barang bukti itu disimpan oleh pelaku di dalam kotak rokok," katanya.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

700 Hotspot Muncul di Sumsel, Bulan Mei Terbanyak

57 tahun lalu

Bakar Lahan untuk Bertani, Warga OKI Sumsel Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Usut Korupsi Dana Hibah di KONI Sumsel, Jaksa Panggil Pihak Bank dan Rekanan 

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Hasil Liga Futsal Profesional Putri: Putri Sumsel Bantai Pansa FC

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal