2 Penimbun Solar Subsidi Ditangkap, Modusnya Ganti Pelat Mobil

Antara
Polres OKU tangkap dua diduga pelaku penimbunan BBM subsidi. (Foto: Antara)

OKU, iNews.id - Satreskrim Polres OKU di Sumsel menangkap dua pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Kedua pelaku, AS (33) dan S (50) diduga menimbun minyak secara ilegal.

Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan kedua tersangka yang diamankan warga Kota Baturaja, Kabupaten OKU. Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kedua tersangka melakukan aksi penimbunan dengan modus mengisi BBM jenis solar secara berulang di beberapa SPBU menggunakan satu unit kendaraan minibus dan dump truck.

"Mereka melakukan pengisian BBM di beberapa SPBU sejak empat hari lalu sebelum ditangkap," ujarnya, Minggu (11/9/2022).

Pelaku melakukan pengisian menggunakan tanki mobil yang diganti pelat nomornya untuk mengelabui petugas SPBU.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bikin Pemprov Sumsel Rugi Rp90 Juta, 2 Pria Palembang Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tim Forensik RS Bhayangkara Sumsel Siap Autopsi Jenazah Santri Gontor yang Tewas Dianiaya

57 tahun lalu

7 Personel Polda Sumsel Dapat Penghargaan Menteri, Bongkar Kasus Benur Rp40 Miliar

57 tahun lalu

Jelang Demo Mahasiswa, Kawasan Gedung DPRD Sumsel Dipasang Kawat Berduri

57 tahun lalu

Getaran Gempa Magnitudo 5,1 di Kaur Dirasakan hingga OKU Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal