2 Buruh Pabrik Kerupuk Palembang Dijemput Polisi, Kasusnya Bikin Kecewa Pengusaha

Dede Febriansyah
Dua pelaku pencurian kabel di pabrik kerupuk ditangkap polisi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap dua buruh pabrik kerupukPalembang di kawasan Soak, Sukajaya Palembang. Keduanya, Kusmiyadi (23) dan Vido (23) dijemput polisi karena mencuri kabel di tempatnya bekerja. 

Aksi dua pelaku asal OKU Selatan dan Banyuasin ini terungkap setelah bos pabrik mengecek CCTV dan melihat keduanya sedang mengambil kabel. Akibat pencurian itu, bos kerupuk mengalami kerugian Rp5 juta dan melapor ke polisi. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan kedua pelaku ditangkap di tempatnya bekerja tanpa perlawanan pada Selasa (7/12/2021) malam. Karena memang keduanya tinggal di mess yang disediakan pemilik pabrik. 

"Keduanya diamankan di TKP sekaligus tempatnya bekerja," ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju kaos warna hitam dan celana pendek warna coklat yang digunakan saat terekam CCTV. "Atas ulahnya keduanya terancam hukuman penjara di atas lima tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP tentang Pencurian," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Targetkan 2022 Jalan di Sumsel Bebas Lubang

57 tahun lalu

BIN Sumsel Bantu Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Ogan Ilir

57 tahun lalu

Waspada, 16 Kabupaten dan Kota di Sumsel Diprediksi Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

Genjot Pendapatan, LRT Sumsel Tawarkan Kerja Sama Pemanfaatan Stasiun

57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, Sejumlah Provinsi Alami Kenaikan Kasus Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal