2 Bersaudara Pembunuh Adik Bupati Muratara Terancam Hukuman Mati

Firdaus
Arwandi alias AR (28) dan Ariansyah alias ARS (35), pelaku pembunuhan adik Bupati Muratara. (Foto: Firdaus)

MURATARA, iNews.id - Dua bersaudara, Arwandi alias AR (28) dan Ariansyah alias ARS (35), menjadi tersangka pembunuhanadik Bupati Muratara. Keduanya terancam hukuman mati.

Polda Sumsel menangkap keduanya dalam pelarian di Musi Banyuasin. Dari pemeriksaan terungkap kalau motif pembunuhan adik Bupati Muratara itu karena sakit hati akibat pengusiran yang dilakukan korban terhadap pelaku Arwandi.

"Motifnya bahwa tersangka AR merasa sakit hati kepada korban dan juga kakaknya ARS membantu adiknya," kata Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjodjo dalam keterangan pers, Jumat (8/9/2023).

Akibat perbuatannya, kakak adik Ariansyah dan Arwandi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338, Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 2 KUHP.

"Ancaman seumur hidup atau mati," kata Anwar.

Dia mengatakan, peristiwa berawal saat korban mengadakan rapat dengan beberapa orang di rumah salah satu warga terkait proyek bisnis di desa itu. Pelaku AR berniat ingin ikut pertemuan itu, namun diusir oleh korban dengan alasan pertemuan bersifat internal.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal