16 Pegawai Dinas PUPR Muba Turun Pangkat terkait Kasus OTT KPK

Dede Febriansyah
Penjabat Bupati Musi Banyuasin Apriyadi. (Foto: Ist)

MUBA, iNews.id - Sebanyak 16 PNSDinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapatkan sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. Sanksi dijatuhkan karena keterlibatan dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

"Memberikan sanksi penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun. Itu adalah sanksi karena mereka terlibat dalam kasus OTT beberapa waktu lalu," ujar Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi, Rabu (19/10/2022).

Sanksi yang diberikan merupakan bagian dari penerapan kode etik ASN, hasil pemeriksaan Inspektorat dan hasil dari persidangan kasus suap yang melibatkan mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, dan sejumlah terdakwa lainnya. "Kami mengambil kesimpulan agar mereka diberikan sanksi," katanya.

Selain itu, dalam sebuah persidangan belasan PNS tersebut dipertanyakan Majelis Hakim apakah sudah dibebastugaskan dari jabatan atau tidak.

"ASN ini ada kode etik dan sanksi, jadi kita lihat kesalahannya, jadi ini sanksinya," katanya.

Menurutnya, untuk memutasikan pegawai harus mendapat izin dari Mendagri. "Ini yang bisa kita lakukan yakni memberikan sanksi karena tak perlu izin Mendagri," kata mantan Kepala Dinas Sosial Sumsel.

Apriyadi berharap sanksi yang diberikan agar tidak berpengaruh pada kinerja. "Kalau kinerja makin menurun, akan kita berikan sanksi kembali," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 43 Pengedar dan Pemakai

57 tahun lalu

KPU Sebut Partai Perindo Sumsel Lolos Verifikasi Faktual

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 17 Oktober, Palembang dan Sekitarnya Hujan 

57 tahun lalu

Penyelenggara PTSP dan PPB Terbaik, Pemprov Sumsel Dianugerah Layanan Investasi 2022

57 tahun lalu

Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Sumsel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal