14 Personel Jajaran Polda Sumsel Dipecat dengan Tidak Hormat, Ini Daftarnya

Firdaus
Ilustrasi. (Foto: Dok/Okezone)

PALEMBANG, iNews.id – Sebanyak 14 personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat dari kepolisian. Sebelum diberhentikan tidak dengan hormat, pada personel ini sudah menerima peringatan sebelumnya.  

Pemberhentian dilakukan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri di halaman apel mapolda setempat. 

“Dilakukannya pemberhentian tidak dengan hormat adalah sebagai contoh serta pembelajaran bagi para anggota Polri yang lainnya,” katanya. 

Dia menjelaskan, dari ke 14 personel, dua di antanya dikarenakan desersi. Sedangkan 12 lainnya tersandung kasus karkoba.

Berikut daftar dua personel yang diberhentikan karena desersi:
1. Bintara Dit Samapta Polda Sumsel, Brigadir Lukman Hakim
2. Bintara Dit Samapta Polda Sumsel, Briptu Herlan Januari 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal