14 Kecamatan di Palembang Zona Merah Covid-19

Dede Febriansyah
Palembang zona merah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kasus Covid-19 di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan peningkatan. Sebanyak 14 dari 18 kecamatan di Kota Palembang dinyatakan sebagai zona atau risiko tinggi penularan Covid-19.

Ke-14 Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Alang-Alang Lebar, Gandus, Ilir Barat I, Ilir Barat II, Ilir Timur III, Jakabaring, Kalidoni, Kemuning, Plaju, Sako, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Sematang Borang dan Sukarami.

Juru Bicara Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, zona penyebaran Covid-19 ini berdasarkan data penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di setiap kecamatan.

Data rekapitulasi hingga Senin (26/4/202), secara keseluruhan di Kota Palembang untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 10.045 orang. Sementara untuk kasus konfirmasi suspek 27.540 orang, probable 157 orang, sembuh 8.860 orang, dan meninggal 436 orang.

"Karenanya, secara keseluruhan juga Kota Palembang masuk ke zona merah Covid-19-19," ujar Yudhi, Selasa (27/4/2021).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Stasiun di Sumsel Uji Coba Penggunaan GeNose C19

57 tahun lalu

Perluas Distribusi Bright Gas di Sumsel, Ini yang Dilakukan Pertamina 

57 tahun lalu

Pekan Kedua Ramadan, BI Ingatkan Warga Sumsel Waspada Uang Palsu

57 tahun lalu

Jelang Larangan Mudik, Polisi Razia di Jalintim Indralaya Sumsel  

57 tahun lalu

Kemendagri Sorot Anggaran Belanja Pegawai di Sumsel Tinggi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal