"Ini menjadi PR kita bersama. Tidak lupa henti-hentinya memberikan imbauan kepada jajaran di Satlantas agar selalu dan tetap konsisten dalam memberikan maupun melakukan pengaturan jalan," katanya.
Kemudian meningkatkan kehadiran anggota di tengah-tengah masyarakat. Dengan adanya anggota di tengah masyarakat akan meminimalisasi pelanggaran lalu lintas.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan pada 2024 terjadi pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 72 kasus.
"Dari tindak pidana kejahatan di antaranya curas, curanmor, anirat, pembunuhan, penggelapan, penipuan, pemerkosaan, pengancaman dan KDRT. Ini masih didominasi dengan kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 72 kasus yang tercatat di kami," kata Kapolres.
Kemudian mengenai tindak pidana pembunuhan di tahun 2024 terdapat 6 kasus. Dari 6 kasus tersebut, 5 di antaranya berhasil diungkap dan satu lagi masih menjadi PR.