100 Tentara AS Terlibat Kegiatan Ekstremis Terlarang Selama Setahun Terakhir

Berlianto
Tentara Amerika Serikta tiba di Palembang untuk mengikuti latihan bersama TNI di Puslatpur, OKU. (Foto: Ilustrasi/Ist)

WASHINGTON, iNews.id - Sekitar 100 anggota militerAmerika Serikat (AS) terlibat kegiatan ekstrimis terlarang selama setahun terakhir. Departemen Pertahanan AS mengungkapkan, puluhan mantan anggota militer ambil bagian dalam serangan terhadap Gedung Capiotl oleh para pendukung mantan Presiden Donald Trump pada 6 Januari lalu.

Departemen Pertahanan AS mengungkapkan ini saat merilis pedoman baru untuk anggota militer. Menteri Pertahanan AS, Llyod Austin, memerintahkan peninjauan pada Februari 2021 atas kebijakan Departemen Pertahanan dalam melawan ekstrimisme di dalam jajarannya. 
Peninjauan tersebut dilakukan setelah terungkapnya bahwa puluhan mantan anggota militer AS mengambil bagian dalam serangan terhadap Gedung Capitol oleh para pendukung mantan presiden Donald Trump pada 6 Januari lalu.

“Sebagian besar pria dan wanita dari Departemen Pertahanan melayani negara ini dengan kehormatan dan integritas,” kata Austin dalam sebuah pernyataan yang menyertai rilis laporan kelompok kerja untuk melawan aktivitas ekstremis. "Mereka menghormati sumpah yang mereka ambil untuk mendukung dan membela Konstitusi Amerika Serikat," kata Austin.

“Kami percaya hanya sedikit yang melanggar sumpah ini dengan berpartisipasi dalam kegiatan ekstremis,” ujarnya seperti dikutip dari The Defense Post, Selasa (21/12/2021). Juru bicara Pentagon John Kirby mengatakan tinjauan tersebut menemukan bahwa "sekitar 100" anggota aktif atau cadangan militer AS telah berpartisipasi dalam kegiatan ekstremis yang dilarang selama setahun terakhir.

Dia menolak untuk merinci jenis kegiatan apa yang telah mereka lakukan, tetapi mengutip advokasi penggulingan pemerintah atau “terorisme domestik” sebagai contoh kegiatan yang dilarang. 

Kelompok kerja tidak mencantumkan kelompok ekstremis tertentu dalam pedoman barunya. Di antara rekomendasinya adalah peningkatan pelatihan dan pendidikan bagi anggota dinas tentang apa yang merupakan kegiatan ekstremis yang dilarang.

“Itu termasuk sangat spesifik, pedoman untuk media sosial, apa yang diizinkan dan apa yang tidak, sehubungan dengan kegiatan terlarang ekstremis,” kata Kirby.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polwan Ditempeleng Provost TNI, Ini Kata Kapolda Sumsel

57 tahun lalu

Rumah Khusus ASN dan Karyawan BUMD Dibangun di Lokasi Baru Kantor Gubernur Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

57 tahun lalu

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel Lebihi Target

57 tahun lalu

Jelang Libur Nataru, TPID Sumsel Jaga Kelancaran Pasokan Sembako

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal