Warga Positif Covid-19 di Sejumlah Lokasi, KPU Pariaman Tunda Pencoklitan

Eka Guspriadi
Komisioner KPU Kota Pariaman Abrar Aziz (Foto : iNews/Eka Guspriadi).

PARIAMAN, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menunda proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2020 di sejumlah tempat. Pasalnya, ada beberapa warga yang terindikasi positif Covid-19.

“Untuk pencoklitan tersebut petugas mengalami sedikit kendala, karena ada sejumlah warga yang positif Covid-19” kata Komisioner KPU Kota Pariaman Abrar Aziz di Pariaman, Kamis (30/7/2020).

Abrar menjelaskan, petugas yang akan mencoklit ke rumah warga yang dinyatakan positif Covid-19 itu sementara ditangguhkan. Mereka saat ini masih menunggu konfirmasi dari Dinas Kesehatan setempat.

“Kita masih menunggu konfirmasi dari Dinas Kesehatan untuk melanjutkan proses pencoklitan,” katanya.

Dikatakan Abrar,  untuk mensukseskan Pilkada Serentak 9 Desember nanti, KPU Kota Pariaman terus melaksanakan sosialisasi. Dalam sosialisasi tersebut membahas permasalahan yang berkaitan dengan pilkada, mulai dari tahapan, kesiapan dan sosialiasi di tengah-tengah masyarakat.

"Setelah melakukan verifikasi faktual untuk bakal calon perseorangan, kini petugas KPU Pariaman sedang melaksanakan pencoklitan data,” katanya.

Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawaslu Agam Temukan 168 Aparat Pemerintah Dukung Paslon di Pilkada Sumbar 2020

57 tahun lalu

KPU Sumbar Mulai Verifikasi Faktual untuk Pastikan Dukungan Calon Perseorangan

57 tahun lalu

Siap Gelar Pilkada saat Pandemi, KPU Sumbar Tunggu Instruksi dari Pusat

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal