Warga Payakumbuh Boleh Gelar Pesta Pernikahan, Begini Syaratnya

Antara
Ilustrasi pernikahan di tengah pandemi Covid-19 (Sindonews)

PAYAKAMBUH, iNews.id - Masyarakat Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) yang ingin menikah akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, Pemerintah Kota Payakambuh telah memperbolehkan warga untuk menggelar pesta pernikahan.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda mengatakan, diperbolehkannya masyarakat menggelar pesta pernikahan setelah pihaknya melakukan rapat bersama Polres Payakumbuh.

"Pada rapat itu, kami membahas tentang surat telegram (STR) Kapolda Sumbar Nomor 260 dan 245 tentang petunjuk dan arahan pelaksanaan izin keramaian," kata Rida, Kamis (9/7/2020).

Menurut dia, izin keramaian pernikahan ini diberikan dengan syarat mengikuti cara pengurusan izin secara berjenjang dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Bagi warga yang akan melakukan acara resepsi pernikahan harus mengurus izin mulai dari RT, lurah dan dinas kesehatan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Viral Tenda Pernikahan di Tuban Ambruk Disapu Angin Kencang, Begini Komentar Netizen

57 tahun lalu

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta Dimakamkan, Keluarga Minta Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal