Kepada LKAAM, agar informasikan ke bawah bahwa pembuatan sertifikat tanah itu sangat baik. Karena ada pembuatan sertifikat tanah pusako tinggi, pusako randah, komunal, dan pribadi. Jika kita tidak membuatkan sertifikat, sama saja menginginkan anak cucu kita nanti untuk berperang.
Sedangkan dalam bidang Restorasi Justice, ninik mamak bisa menyelesaikan masalah jika kedua belah pihak sepakat berdamai. Ini agar anak kemenakan kita jika ada masalah, hukum tidak selalu masuk penjara namun ada solusi lain yang difasilitasi ninik mamak.
Sementara itu, Ketua LKAAM Kota Solok Rusli Khatib Sulaiman mengatakan, musyawarah ini guna mencari titik temu terbaik bagi kita semua. Mari kedepan kita perbaiki lembaga ini untuk persatuan dan kesatuan Minangkabau.
"Terima kasih Bapak Wali Kota atas perhatian kepada LKAAM. Zul Elfian Umar adalah pemimpin santun yang dimiliki oleh Kota Solok dan Sumatra Barat," tuturnya.