Dia juga merasa bangga karena di Sumbar semua bersatu untuk memerangi pandemi Covid-19. Dalam proses pembelajaran.
"Jangan ada yang terpisah. Kami di Kota Solok siap menerima dan melaksanakan anjuran dari gubernur," katanya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyerahkan sepenuhnya proses kegiatan belajar mengajar kepada bupati dan wali kota.
"Kebijakan terhadap proses belajar mengajar di ajaran 2020/2021 sepenuhnya diberikan wewenang kepada bupati dan wali kota untuk mengambil keputusan," kata dia.
Meski begitu, Irwan mengharapkan proses pembelajaran dilakukan online sampai dengan Desember 2020, sambil melihat perkembangan kondisi terkait dengan pandemi.